Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan capaian tersebut dalam acara rilis akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengklaim sebanyak 31.415 perkara narkoba dari 39.389 yang terjadi di tahun 2023 telah diselesaikan.
"Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai 12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kilogram tembakau gorila," kata Listyo.
Pengungkapan kasus ini, kata Listyo, telah berhasil menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para tersangka.
Baca Juga: Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
Listyo membeberkan beberapa kasus narkoba yang menonjol salah satunya terkait jaringan internasional Fredy Pratama yang kini masih buron.
Meski masih licin, Fredy Pratama kuat dugaan bersembunyi di Thailand.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri mengklaim telah berhasil menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama sepanjang tahun 2020 hingga 2023. Walau kaki-tangan sudah ditangkap, penangkapan terhadap Fredy Pratama menjadi pekerjaan rumah alias PR Polri memberantas jaringan narkoba.
"Jika diakumulasi dari tahun 2020 sampai dengan 2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Fredy Pratama dan kami menerapkan TPPU dengan nilai Rp 349,07 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini