Suara.com - Mantan Gubernur Papua dua periode Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) pagi jelang siang. Ia meninggal saat dirawat/dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Jasad almarhum Lukas Enembe yang tengah menjalani masa tahanan akibat kasus korupsi itu dijadwalkan akan diterbangkan ke Papua Kamis (28/12/2023) besok.
Meninggalnya Lukas Enembe ini menjadi perhatian karena dirinya saat ini juga tengah jalani proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.
Pada Oktober 2023 lalu, ia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Baca Juga: 9 Fakta Lukas Enembe Yang Meninggal Dunia Di RSPAD Jakarta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2021, Lukas Enembe memiliki harta yang cukup fantastis, mencapai Rp 33,7 miliar. Harta itu terdiri dari rumah bangunan, tanah hingga sejumlah kendaraan mobil.
Sebanyak Rp 13,6 miliar dari harta kekayaannya itu merupakan tanah dan bangunan yang dimilikinya. Ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan di daerah Jayapura, Papua.
Lukas Enembe juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 932,4 juta. Beberapa kendaraan yang dimilikinya ini di antaranya sebagai berikut:
- Mobil Toyota Fortuner seharga Rp 300 juta.
- Mobil Honda Jazz seharga Rp 150 juta.
- Mobil Toyota/Jeef Land Cruiser seharga Rp 396,9 juta.
- Mobil Toyota Camry seharga Rp 85,5 juta.
Harta kekayaan lainnya yang dimiliki Lukas Enembe yakni surat-surat berharga senilai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga: Begini Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat: Semoga Diterima Segala Amal Kebaikannya Selama Hidup
Lukas Enembe juga memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 17,9 miliar. Dengan demikian, total kekayaan yang dimilikinya yakni Rp 33,7 juta.