Suara.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023) hari ini. Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa lima orang saksi lain. Pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus Firli.
"Ada pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya juga pada saat yang sama, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (27/12/2023).
Namun demikian, Ade Safri tidak menjelaskan identitas lima saksi lain itu.
Selain itu, Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, hari Rabu ini.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri), bahwa tersangka akan hadir memenuhi panggilan penyidik, "ucapnya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan agenda pemeriksaan Firli Bahuri pada Rabu ini adalah pendalaman harta di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Baca Juga: Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Sebelumnya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadir, kami diundang, hadir, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik Rabu ini.
Baca juga: Kala Firli Bahuri kian sulit mencari celah hukum
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," tambahnya.
Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu ini.