Dalam penelurusannya, PPATK menemukan dugaan transaksi senilai Rp 560 miliar ke kasino.
PPATK juga menemukan adanya transaksi untuk pembelian jam tangan senilai Rp 550 juta.
Lukas Membantah
Lukas membantah atas adanya dugaan aliran dana senilai Rp 560 miliar ke kasino.
Pernyataan itu disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya.
"Kalau soal kasino dia (Lukas Enembe) membantah," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Kendati demikian, ia sempat mengaku gemar bermain judi di luar negeri dalam sidang.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor tersebut, majelis hakim sempat bertanya kepada Lukas guna menanggapi kesaksian Dommy Yamamoto terkait BAP-nya soal judi yang dilakukan Lukas di luar negeri.
Kala itu, Dommy menyebut Lukas bermain judi di Filipina dan Singapura.
Baca Juga: Jauh Sebelum Jadi Pejabat, Ini Mobil Cak Imin: Sekarang Harganya Cuma 30 Jutaan
"Saudara terdakwa Lukas Enembe apakah ada pertanyaan kepada saksi?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Rabu (9/8/2023).