Suara.com - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (26/12/2023). D
Mendiang Lukas Enembe menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia meninggal saat masih menjadi pesakitan alias tahanan di KPK karena kasus korupsi.
Petrus Bala Pattyona, salah satu tim kuasa hukumnya menyebutkan, sesuai rencana jenazah almarhum akan dimakamkan di Jayapura, Papua.
Namun Petrus belum dapat memastikan, jenazahnya akan langsung diberangkat hari ini menuju Jayapura.
"Belum kami putuskan, karena hari ini kan masih rundingan ya, apakah besok atau bagaimana, kami masih rundingan," kata Petrus saat dihubungi Suara.com.
![Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/19/31985-lukas-enembe.jpg)
Untuk sementara, kata,Peturs jenazah akan disemayamkan di Rumah Duka RSPAD, Jakarta.
"Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSPAD untuk persiapan keberangkatam ke Papua," ujarnya.
Terpidana Korupsi
Lukas Enembe sendiri sebelumnya divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Meninggal Dunia Di RSPAD, Ini Profil Lengkap Lukas Enembe
Putusan itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/10/2023). Majelis hakim menilai Lukas terbukti bersalah.