Suara.com - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rafael Alun Trisambodo, terdakwa korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang, menjalani perayaan Hari Natal untuk kali pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti perayaan hari raya besar lainnya, KPK memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk dapat dikunjungi keluarganya, tak terkecuali Rafael yang merayakan Natal.
"Untuk RAT (Rafael) sudah ada tadi pihak keluarga yang mengunjungi," kata Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/12/2023).
Terdapat 24 orang dari 89 tahanan KPK yang merayakan Hari Natal. Fauzi mengemukakan, ibadah Natal akan terpusat di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, berlansung dari pukul 13.30 WIB-15.00 WIB.
Baca Juga: Suami Diduga Jadi Biang Keladi Intimidasi ke Pimpinan KPK, Ini Sosok Istri Muhammad Suryo
Pihak Rutan KPK, menghadirkan pendeta untuk memimpin ibadah Natal bagi Rafael dan kawan-kawan.
"Tema khotbah Natal, yang pasti kami dari Rutan untuk tetap meminta untuk terkait dengan tema pemberantasan korupsi," kata Fauzi.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi yang menjerat Rafael, persidangannya telah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut ayah dari Mario Dandy Satriyo itu 14 tahun penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.
Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
Baca Juga: Suasana Natal Di Rutan KPK, Pendeta Beri Khotbah Antikorupsi
Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.