Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan kesempatan bagi tersangka korupsi yang mendekam di Rumah Tahanan atau Rutan KPK untuk merayakan Natal 2023.
Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, mengatakan, ibadah Natal bagi tersangka terpusat di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakara dan digelar pada pukul 13.30-15.00 WIB. Pihak Rutan juga menghadirkan pendeta untuk memimpin ibadah Natal.
"Tema khotbah Natal yang pasti kami dari Rutan untuk tetap meminta untuk terkait dengan tema pemberantasan korupsi," kata Fauzi ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/12/2023).
Terdapat 89 tahanan KPK, 24 orang di antaranya umat Kristiani yang merayakan natal. Selain dapat beribadah, para tahanan juga diberikan kesempatan untuk dikunjungi keluarganya.
Baca Juga: Opor Ayam Hingga Kue Kering Jadi Menu Bawaan Keluarga Saat Perayaan Natal Di Rutan KPK
Setiap tahanan dapat dikunjungi tiga orang keluarga inti. Mereka dapat berkunjung dari pukul 10.00 WIB-12.00 WIB, setelah melakukan pengurusan administrasi dan memenuhi syarat.
"Rekap sementara data pengunjung hari ini, ada yang kunjungan offline berjumlah 31 orang , di semua tempat (Rutan KPK). Kemudian yang online-nya ada 13 orang, jadi sementara ini 44 tahanan yang dikunjungi," kata Fauzi.
"Untuk pengunjung atau keluarganya itu, dewasa totalnya ada 61 orang, kemudian pengikut dalam hal ini anak-anak ada 33 orang. Jadi total ada 94 orang keluarga yang mengunjungi, itu sementara," imbuhnya.