Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tersangka korupsi untuk merayakan Hari Natal dengan berkumpul bersama keluarga di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung dan juga membawa makanan. Kesempatan berkunjung bukan hanya diperuntukkan bagi umat Kristen, namun juga bagi penganut agama lainnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (25/12/2023), keluarga tahanan mulai berdatangan. Mereka mulai berdatangan sejak pukul 07.30 WIB.
Pihak rutan KPK juga mendirikan tenda berwarna putih, sebagai tempat tunggu bagi para keluarga tahanan sebelum diperbolehkan masuk.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Selamat Natal: Semoga Kedamaian, Keselamatan Dan Kesejahteraan Menyertai Kita Semua
Selain diberikan kesempatan berkunjung, para keluarga juga dibolehkan membawa makanan. Namun harus melalui proses adminitrasi dan pemeriksaan terlebih dahulu.
Terlihat makanan yang dibawa keluarga dikumpulkan terlebih dahulu dalam dan dimasukkan dalam kotak kontainer.
Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya perayaan natal terpusat di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.
"Layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12) mulai pukul 10.00 WIB-12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB-09.30 WIB," kata Ali.
Ali mengemukakan, jumlah tahanan yang merayakan Natal ada 24 orang. Jadwal ibadah Natal akan digelar KPK pada pukul 13.30 WIB-15.00 WIB.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Sediakan Parkiran untuk Jemaat Misa Natal Katedral, Bisa Tampung 1.000 Kendaraan