Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kristian Wuisan (KW), salah satu tersangka kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Penangkapan dilakukan tim penyidik KPK usai memperoleh informasi terkait keberadaan KW.
"Tim penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Setelah ditangkap, KW kemudian diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara. Ali mengatakan hal itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap KW.
"Dalam proses penangkapan ini, Tim penyidik dikawal penuh dari Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara," ujar Ali
Temuan sementara penyidik KPK, Ghani diduga menerima suap dan gratifikasi seniliai Rp 2,2 miliar terkait proyek pembanguanan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.
Dari 18 orang yang terjaring OTT, KPK kemudian menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Ghani, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, Ghani sebagai gubernur turut andil dalam menentukan pemenang proyek pembangunan insfrastruktur di Maluku Utara.
"Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH (Adnan) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI (Daud) selaku Kadis PUPR dan RA (Ridwan) selaku Kepala BPPBJ untuk menyampaikan berbagai proyek di Propinsi Maluku Utara," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2023).
Baca Juga: KPK Izinkan Keluarga Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 Miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.