Soal Candaan Zulhas, Wakil Ketua MUI Minta Semua Pihak Buka Ruang Tabayyun

Sabtu, 23 Desember 2023 | 11:43 WIB
Soal Candaan Zulhas, Wakil Ketua MUI Minta Semua Pihak Buka Ruang Tabayyun
Wakil Ketua MUI KH Marsudi Syuhud. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengajak semua pihak untuk membuka ruang tabayyun atau klarifikasi terkait viralnya video candaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal pelafalan AMIN dalam salat.

Kiai Marsudi mengatakan, apa yang tengah ramai di medsos saat ini bermula dari candaan yang dilontarkan Zulhas.

Candaan itu kemudian menimbulkan reaksi. Bahkan, ada pihak yang melaporkan Zulhas ke Polisi dengan tuduhan penistaan agama. Kiai Marsudi pun mendorong semua pihak untuk membuka ruang klarifikasi. 

"Kita harus bisa mengedepankan sikap tasamuh (saling menghargai dan menghormati), membuka ruangan untuk saling tabayyun, klarifikasi, dan saling memaafkan," kata Kiai Marsudi di Jakarta, dikutip Sabtu (22/12/2023). 

Ia menyampaikan, video candaan Zulhas yang viral di media sosial dan menimbulkan reaksi negatif berkaitan dengan sengitnya persaingan di Pemilu 2024.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi peristiwa ini dan tidak mudah terpecah belah. 

Sebagaimana pesan Rasulullah Muhammad SAW kepada umatnya, Kiai Zahid pun meminta agar para kontestan pemilu agar membawa kabar gembira untuk masyarakat. 

"Yang membuat orang salah paham itu biasanya karena adanya persaingan, khususnya di Indonesia sedang menghadapi pemilu."

"Untuk menghadapi persaingan, agar dijauhkan dari bencana kerusakan agama dan sosial, Rasul telah mengajarkan kita 14 abad yang lalu, maka berilah kabar gembira jangan malah angkat informasi yang bisa jadi gegeran (keributan)," ungkapnya. 

Baca Juga: Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas, Kiai Marsudi pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak saling lapor. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI