Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menghormati keputusan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nawawi merespons pengunduran diri Firli yang disampaikan kepada awak media di Gedung KPK Jakarta pada Kamis (21/12/2023) malam.
"Pertama, tentu kita menghargai semua sikap yang diambil oleh Pak Firli," ujarnya.
Nawawi mengaku, pada Kamis 21 Desember 2023 kemarin, Firli menemui para pimpinan KPK.
Baca Juga: Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Nyaris 1 Meter Bakal Dikembalikan Kejati DKI, Kenapa?
"Sebenarnya kemarin beliau jam 16.00 WIB ya, datang menemui kami, dan menyerahkan surat sebelum beliau ke Dewas KPK. Beliau ke kita, menyerahkan itu (surat pengunduran diri) ke saya. Saya baca di situ beliau membuat pernyataan untuk berhenti," kata Nawawi.
Nawawi menyebut, keputusan mundur merupakan hak Firli.
"Seperti yang tadi saya sampaikan, itu adalah hak dari pada beliau untuk menyatakan sikap seperti itu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Firli telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK pada 18 Desember 2023.
Surat pengunduran diri diserahkannya ke Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sektretaris Negara.
Baca Juga: Dewas KPK Tegaskan Keppres Jokowi Tidak Pengaruhi Putusan Sidang Etik Firli
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.
"Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.