Suara.com - Firli Bahuri sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, surat pengunduran diri itu belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal tersebut diakui oleh Jokowi.
Jokowi menerangkan, surat pengunduran diri Firli memang sudah disampaikan dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Namun, suratnya belum diserahkan kepada Jokowi.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, Jokowi menyebut, keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses.
"Semua masih dalam proses," ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pada 18 Desember 2023.
Surat yang dimaksud dikirim oleh Firli berisikan pernyataan pengunduran dirinya sebagai ketua KPK.
Baca Juga: Jejak Karier Faisal Harris yang Diperiksa Kasus Korupsi: Bisnis Properti, Kini Nyaleg
Minta Maaf ke Jokowi
Firli menyatakan mengundurkan diri jabatannya pada Kamis (21/12/2023). Pengunduran diri tersebut dilakukan Firli di tengah adanya dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta maaf kepada Jokowi.
Ia berharap Kepala Negara bisa menerima pengunduran dirinya.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.
Firli juga meminta agar diberi kesempatan menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.
"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalini kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.