Suara.com - Firli Bahuri sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, surat pengunduran diri itu belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal tersebut diakui oleh Jokowi.
Jokowi menerangkan, surat pengunduran diri Firli memang sudah disampaikan dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Namun, suratnya belum diserahkan kepada Jokowi.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, Jokowi menyebut, keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses.
"Semua masih dalam proses," ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pada 18 Desember 2023.
Surat yang dimaksud dikirim oleh Firli berisikan pernyataan pengunduran dirinya sebagai ketua KPK.
Minta Maaf ke Jokowi