Maaf Firli Bahuri Ke Presiden Jokowi, Minta Diberi Kesempatan Jalani Hidup Sebagai Purnawirawan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:58 WIB
Maaf Firli Bahuri Ke Presiden Jokowi, Minta Diberi Kesempatan Jalani Hidup Sebagai Purnawirawan
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) saat tiba di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Dia mengaku surat pengunduruan dirinya sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Menteri Sekretaris Negara pada 18 Desember 2023.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli Bahuri di depan awak media di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.

Firli juga meminta agar diberi kesempatan menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.

"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalini kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka ini dilakukan Polda Metro Jaya. Upaya 'melawan' Firli lewat pra-peradilan juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terancam Dijemput Paksa

Baca Juga: Karier Di KPK Tamat, Ini Kasus Besar Yang Pernah Dibongkar Firli Bahuri: Skandal Pegawai Pajak Berharta Puluhan Miliar

Sementara itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memanggil Firli Bahuri pada Rabu (27/12/2023) pekan depan. Jika kembali mangkir, maka akan dijemput paksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI