Mundur Dari KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan Hidup sebagai Rakyat Jelata

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2023 | 03:35 WIB
Mundur Dari KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan Hidup sebagai Rakyat Jelata
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri berharap dirinya dan keluarga diberikan kesempatan untuk hidup sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata setelah mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun.

Hal tersebut disampaikan Firli setelah dirinya mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2023) malam.

"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," kata Firli.

Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap insan KPK, masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan dukungan selama dirinya berdinas di Polri dan KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab

"Atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun," ujarnya.

Pada Kamis malam, Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli.

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.

Firli juga mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.

Baca Juga: Surat Panggilan Kedua Telah Dilayangkan, Firli Bahuri Diperiksa Rabu Pekan Depan di Bareskrim Polri

Firli Bahuri menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, Firli juga sedang menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI