Ditjen Hubdat Gandeng BMKG untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di Sektor Penyeberangan

Irwan Febri Suara.Com
Kamis, 21 Desember 2023 | 15:15 WIB
Ditjen Hubdat Gandeng BMKG untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di Sektor Penyeberangan
Salah satu kapal berlayar di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Sopian Sauri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten resmi menggandeng BKMG untuk mengantisipasi cuaca ekstrem saat penyeberangan, salah satunya di Pelabuhan Merak, Banten.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Benny Nurdin Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bermain-main dengan cuaca ekstrem demi keselamatan pelayaran penyeberangan, khususnya di periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Bila informasi dari BMKG keluar maka BPTD akan menyampaikan ke petugas Local Port System (LPS) lalu diteruskan ke Syahbandar nanti akan disampaikan operator kapal dan operator pelabuhan," kata Benny Nurdin Yusuf.

"Bila memang berpotensi sampai penutupan dermaga pelabuhan, maka kami akan mengeluarkan maklumat penutupan sementara dermaga dan nanti akan kita cabut saat cuaca kembali normal," imbuhnya.

Kemudian hal-hal lain terkait dengan pengaturan lalu lintas, baik di dalam dan di luar pelabuhan, juga dilakukan. Di dalam pelabuhan dilakukan koordinasi dengan operator, sementara di luar bersinergi dengan kepolisian.

Koordinasi juga terus dilakukan bersama petugas yang ditempatkan di Posko dan sudah disiapkan Standard Operational Procedure (SOP).

Apabila ada peringatan dini serta peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi pada penutupan dermaga, maka akan dilakukan penindakan bersama-sama.

Sementara itu, Dwikorita Karnawati selaku Kepala BMKG, mengatakan bahwa setiap tahunnya selalu berkoordinasi dengan BPTD untuk mengamankan kondisi penyeberangan dari bahaya cuaca ekstrem atau gelombang arus yang kuat.

Bagi dirinya, setiap stakeholder memiliki SOP dan perlu diharmonisasikan dalam kondisi darurat. Pasalnya, apabila tidak maka akan kisruh dan kacau atau bahkan muncul konflik. 

"Pengendalinya dari BPTD dan BMKG adalah sumber informasi yang disusun secara tertulis, nah SOP bersama yang tertulis dan diharmonisasikan," ucap Dwikorita. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI