Sekda DKI Anggap Wajar Jakpro Bawa Polisi Tindak Warga Eks Kampung Bayam: Kan Sudah Terima Ganti Rugi

Kamis, 21 Desember 2023 | 12:30 WIB
Sekda DKI Anggap Wajar Jakpro Bawa Polisi Tindak Warga Eks Kampung Bayam: Kan Sudah Terima Ganti Rugi
Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyebut keinginan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng kepolisian untuk menindak warga yang menempati paksa Kampung Susun Bayam (KSB) sebagai tindakan wajar.

Menurutnya apa yang dilakukan warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) ini sudah melanggar hukum.

"Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu. Karena dia (warga eks Kampung Bayam) melakukan pelanggaran," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Joko menyatakan, warga eks Kampung Bayam sudah sepenuhnya menerima ganti rugi atas pembanguan stadion berkapasitas 82 ribu orang itu. Selain itu, Pemprov DKI juga memfasilitasi tempat tinggal lain di sejumlah rumah susun.

"Hak warga sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya gak bisa dong. Harus ditinggalkan," ucapnya.

Oleh karena itu, Joko meminta agar warga segera meninggalkan dan jangan memaksa tinggal di KSB. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk penindakan.

"Kami akan melakukan proses langkah hukum karena negara kita negara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, mulai menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa. Mereka tetap tinggal di hunian yang dijanjikan usai pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu meski tak ada air dan listrik.

Salah seorang warga bernama Furqon yang menempati hunian itu menyebut tindakan ini merupakan bagian dari aksi protes terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pembangun KSB yang tak kunjung mengizinkan bangunan untuk dihuni. Sebab, sampai saat ini Jakpro masih bersikukuh memberikan harga yang tak disanggupi warga.

Baca Juga: Formula E Batal Digelar di Jakarta Tahun Depan, Jakpro Minta Dijadwalkan Ulang 2025

"Artinya ini aksi yang kedua, aksi yang pertama kan di pelataran dari tanggal 13 Maret," ujar Furqon saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI