Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak datang menghadiri sidang dugaan pelanggaran etiknya yang digelar hari ini, Kamis (21/12/2023).
"Tidak (hadir dalam sidang)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Kamis (21/2023).
Sesuai jadwal, Dewas KPK kembali melanjutkan sidang etik Firli Bahuri.
![Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/22/39555-anggota-dewas-kpk-syamsuddin-haris.jpg)
Dalam kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Dewas KPK sudah memeriksa belasan saksi, salah satunya Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Namun, Alex Tirta irit bicara saat datang ke Gedung KPK C1 atau Dewas KPK.
"Saya masuk dulu saja ya, nanti ya," ujarnya.
Minta Tunda Pemeriksaan
Polda Metro Jaya gagal memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini. Hal itu lantaran Firli meminta pemeriksaannya ditunda.
Pengacara Firli, Ian Iskandar mengklaim surat permohonan penundaan pemeriksaan ini telah dikirim kepada penyidik sejak kamarin. Adapun alasan Firli meminta pemeriksaan ditunda diklaimnya karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).