Jokowi Teken Keppres Masa Jabat Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun, Novel Baswedan Malah Ragu

Kamis, 21 Desember 2023 | 11:47 WIB
Jokowi Teken Keppres Masa Jabat Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun, Novel Baswedan Malah Ragu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataan resmi sebelum berkunjung ke Jepang di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (16/12/2023). (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Novel Baswedan Tak Yakin

Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mengomentari atas terbitnya Keppres yang diteken Jokowi tersebut.

Ia mengaku tidak yakin kalau Jokowi benar-benar menandatangani keputusan perpanjangan masa jabat pimpinan KPK.

"Saya tidak yakin pak @jokowi menandatangani Keppres Perpanjangan Pimpinan KPK," ujar Novel melalui akun X pribadinya @nazaqistsha dikutip Kamis (21/12/2023).

Ketidakyakinan Novel itu didasari oleh pimpinan KPK saat ini yang dianggapnya bermasalah.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri, Ketua KPK non aktif kini berstatus sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Karena pimpinan KPK bermasalah serius dan masalahnya sangat serius yaitu mengkhianati pemberantasan korupsi," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI