Suara.com - Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono menegaskan, Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
Sebabnya, kata dia, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya.
Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang perkawinan juga tidak akan berubah.
Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut.
Baca Juga: Gereja Katolik: Sniper Israel Tembak Mati Ibu dan Anak dalam Gereja di Gaza
Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.
Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, stabil, dan tidak dapat diceraikan.
Hal itu disampaikan Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.
"Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang waktu setempat.
Trias juga menjelaskan, bahwa keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikkan.
Baca Juga: Megawati Dihadiahi Dua Buku Saat Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Apa Isinya?
Sementara, Gereja Katolik berkah memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
Lebih lanjut, kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya.
Namun, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.
"Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi tentu Gereja tidak memberkati perkawinan sejenis. Tapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," jelas Trias.
Sebelumnya, pemimpin tertinggi agama Katolik, Paus Fransiskus dikabarkan menyetujui gereja Katolik memberikan pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.
Keputusan tersebut tercantum dalam dokumen yang dikeluarkan Vatikan pada Senin (18/12/2023).
Dalam dokumen itu, Vatikan menerangkan, pemberkatan menjadi tanda Tuhan menyambut baik semua orang termasuk kelompok LGBT.
Pemberkatan sendiri bisa dilakukan asal tidak menajdi bagian dari ritual gereja.
Kendati demikian, masih dalam dokumen yang sama terdapat catatan bahwa setiap keputusan itu tetap diserahkan kepada pastor masing-masing.
"Membuka kemungkinan pemberkatan bagi pasangan sesama jenis meskipun keputusan tersebut tetap diserahkan kepada kebijaksanaan dari para pastor masing-masing."