Suara.com - Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap RH (50) pelaku pembakaran rumah di Kalideres, Jawa Barat, yang mengakibatkan mertuanya, SH (70) tewas.
RH sendiri nekat membakar rumahnya akibat tidak diterima digugat cerai istrinya, RI (41).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hingga saat ini RH masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya.
“Jadi tersangka ini, saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Polri Kramajati, dan infonya akan dilakukan tindakan operasi. Sehingga penyidik sampai saat ini belum bisa mengambil keterangan,” kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023).
Dalam motifnya, RH nekat melakukan pembakaran rumah untuk melakukan bunuh diri masal buntut gugatan cerai istrinya. Sehingga ia juga mengalami luka bakar.
Bahkan luka bakar yang dialami RH cukup parah, terlebih luka pada bagian kepalanya.
“Kondisi luka bakarnha cukup parah. Terutama di bagian kepala. Sehingga yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang ICU,” ujar Syahduddi.
“Belum dirawat di kamar biasa sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan daripada si pelaku,” tambahnya.
Sementara hingga sejauh ini, polisi baru meminta keterangan dari istri RH, RI. RI kata Syahduddi hanya mengalami luka bakar ribgan sehingga telah dapat dimintai keterangan.
“Istirnya yang luka bakarnya lebih ringan daripada si suaminya ini, sudah kita ambil keterangan,” jelas Syahduddi.