Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan

Rabu, 20 Desember 2023 | 22:11 WIB
Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi jemput Panca Darmansyah (41) pembunuh empat anak kandung di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI