Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan

Rabu, 20 Desember 2023 | 22:11 WIB
Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi jemput Panca Darmansyah (41) pembunuh empat anak kandung di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi resmi menahan Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang tega membunuh empat anak kandungnya di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan layak secara kejiwaan untuk diproses secara hukum.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan ini berdasar hasil assessmen kejiwaan atau visum psikiatrikum yang telah dilakukan tim kedokteran RS Polri Kramat Jati selama 14 hari terhadap Panca.

Setelah dinyatakan layak secara kejiwaan, penyidik kemudian menjemput Panca dari RS Polri dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

"Hari ini tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Terkuak! Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Ternyata Tulis Sebuah Pesan, Apa Isinya?

Panca ditetapkan tersangka usai membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.

Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.

Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.

Adapun motif Panca membunuh keempat anaknya dan menganiaya DP karena cemburu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut Panca juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.

Baca Juga: Tewas Secara Keji Oleh Ayah Kandung, Awan Bocah di Penjaringan Ternyata Anak Difabel yang Putus Sekolah

Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.

“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI