Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Permohonan Praperadilan di PN Jaksel, Ada Apa?

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:26 WIB
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Permohonan Praperadilan di PN Jaksel, Ada Apa?
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kemeja merah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.

Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI