Tak Hadiri Sidang Etik, Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Rugi: Tak Bisa Bela Diri!

Rabu, 20 Desember 2023 | 18:26 WIB
Tak Hadiri Sidang Etik, Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Rugi: Tak Bisa Bela Diri!
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) disebut rugi tidak hadir pemanggilan dewas. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya kami upayakan, ya. Upayakan untuk segera akhir tahun ini kami selesaikan," katanya.

Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.

Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.

Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI