Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku capek usai menjadi saksi dalam persidangan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Pada hari ini, Rabu (20/12/2023), Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengelar sidang secara perdana dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
SYL sebelumnya datang ke Gedung C1 KPK atau Dewas KPK sekitar 13.15 WIB dan keluar sekitar pukul 15.17.
Saat keluar gedung Dewas KPK, SYL enggan berkomentar banyak. Justru, SYL mengeluh di depan awak media.
SYL mengaku sudah lelah karena kerap bolak-balik diperiksa oleh Dewas terkait kasus pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca Juga: Ngaku Kaget Praperadilan Ditolak Hakim, Firli Bahuri: Tolong, Jangan Menghakimi Orang!
"Saya sudah diperiksa empat kali. Dan saya sudah terus-terus diborgol nih, capek banget," kata SYL sambil berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Sidang perdana digelar Dewas KPK dengan agenda pemeriksaan 12 saksi, di antarnya Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango, dan dua wakil ketua KPK Alexander Marwata, serta Nurul Ghufron.
Sementara, Firli sebagai terperiksa belum terlihat datang ke Gedung C1 KPK. Namun, demikian Dewas KPK telah menyatakan, hadir atau tidaknya Firli, sidang etik tetap digelar.
Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Baca Juga: Besok Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pemerasan SYL, Tanda-tanda akan Ditahan?
Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.