Suara.com - Seorang pengendara sepeda motor berpelat nomor dinas Polri terekam kamera melintas di Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Video tersebut beredar di media sosial hingga menuai kritik negatif.
Video tersebut salah satunya diunggah akun TikTok @DheaDhenance. Terlihat dalam video pengendara itu menggunakan plat dinas Polri 121653-VII.
Dalam video nampak anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang berada di lokasi membiarkan pengendara sepeda motor berpelat nomor dinas Polri tersebut berjalan bebas. Sementara di sisi yang lain nampak pengendara sepeda motor berpelat nomor B 5388 TPM diberhentikan dan ditilang.
"Ini kena, tadi motor polisi dilepas. Kan curang," kata wanita perekam video.
Baca Juga: Bikin Pelanggar Jera, Tilang Elektronik ETLE Kedepan Bisa Kenali Wajah dan Pelat Nomor Palsu
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat mengklaim kasus ini telah ditindaklanjuti Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Sebab pelaku merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangani Polda," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).