MKMK Permanen Dibentuk untuk Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu

Rabu, 20 Desember 2023 | 15:25 WIB
MKMK Permanen Dibentuk untuk Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ketika menunggu itu, ternyata undang-undang MK tidak dilanjutkan sehingga kami menggunakan tetap UU yang lama, UU 7/2020 sehingga keanggotaannya tetap tiga orang dengan masa jabatan yang akan ditentukan di dalam PMK,” ujar Enny.

Dengan begitu, ketiga anggota MKMK ini nantinya akan menyempurnakan Peraturan MK berkaitan dengan hukum acara, termasuk perihal kelembagaan MKMK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI