"Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu. Janin korban ikut meninggal dunia," kata Widya.
Selain membunuh D dan DS pelaku juga melukai dua rekan kerja lainnya berinisial S dan AK. Kedua korban luka ini diserang karena memergoki aksi pelaku ketika melakukan pembunuhan.
Atas perbuatannya, AH dan JZ kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.