Darah Masih Tercecer di Lantai Ruko, Melongok Jejak Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir

Rabu, 20 Desember 2023 | 11:01 WIB
Darah Masih Tercecer di Lantai Ruko, Melongok Jejak Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir
Darah Masih Tercecer di Lantai Ruko, Melongok Jejak Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fakta baru terungkap, jika janin bayi yang di perut korban D juga ikut terbunuh. Sebab, kondisi korban saat dibantai kakak beradik itu dalam kondisi hamil tua. 

"Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu. Janin korban ikut meninggal dunia," kata Widya.

Selain membunuh D dan DS pelaku juga melukai dua rekan kerja lainnya berinisial S dan AK. Kedua korban luka ini diserang karena memergoki aksi pelaku ketika melakukan pembunuhan.

Atas perbuatannya, AH dan JZ kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI