Edy berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti laporannya dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat membocorkan dokumen rahasia tersebut.
"Ada indikasi menyalahi ketentuan perundangan dan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan. Termasuk orang yang memberikan akses pemberian dokumen tersebut digunakan di luar lembaga perlu diperiksa nantinya," katanya.