Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur tak memungkiri adanya kemungkinan motif politik dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang. Hal itu bisa saja terlihat ketika nanti sudah ada pembuktian.
"Dilihat dulu makanya substansinya. Kalau semisal nanti gak terbukti ya berarti ada motif (politik)," ujar Isnur saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Karena itu, Isnur berharap proses peradilan terhadap Melki juga berjalan dengan adil. Melki harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait kasus ini.
"Proses dengan memberikan kesempatan yang sama buat semua untuk membuktikan," jelasnya.
Baca Juga: Ketua BEM UI Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YLBHI: Lindungi Korban!
Lebih lanjut, ia menilai tindakan BEM UI menonaktifkan Melki dengan cepat sudah tepat dilakukan. Mekanisme penyelesaian kasus ini harus dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan dipimpin Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.
Selanjutnya apakah kasus ini perlu dibawa ke pihak berwajib bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan internal kampus.
"Itu dulu mekanisme yang secara internal kampus yang periksa. saya rasa sudah tepat satgas PPKS itu memproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki.
"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," ujar Manneke.
Baca Juga: Bantah jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Melki Sedek Pasrah Dicopot dari Ketum BEM UI, Apa Alasannya?
Meski begitu, Manneke tidak bisa menjelaskan lebih rinci ihwal kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," kata Manneke.