Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang. Isnur meminta perlidungan diberikan kepada korban.
Menurut Isnur, pihak korban harus menjadi fokus dalam kasus kekerasan seksual. Korban juga harus dilindungi identitasnya dan tak terekspos publik.
"Yang paling penting, kalau ada korban korbannya dilindungi. Dipulihkan dan jangan sampai diekspos, itu penting. Jadi jangan ngejar-ngejar siapa korban dan lain-lainnya," ujar Isnur kepada Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, ia berharap proses peradilan terhadap Melki juga berjalan dengan adil. Melki harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait kasus ini.
Baca Juga: Bantah jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Melki Sedek Pasrah Dicopot dari Ketum BEM UI, Apa Alasannya?
"Proses dengan memberikan kesempatan yang sama buat semua untuk membuktikan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai tindakan BEM UI menonaktifkan Melki dengan cepat sudah tepat dilakukan. Mekanisme penyelesaian kasus ini harus dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan dipimpin Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.
Selanjutnya apakah kasus ini perlu dibawa ke pihak berwajib bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan internal kampus.
"Itu dulu mekanisme yang secara internal kampus yang periksa. saya rasa sudah tepat satgas PPKS itu memproses," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki.
Baca Juga: Kubu AMIN Ikut Komentari Kasus Ketua BEM UI Melki yang Dinonaktifkan Gegara Diduga Lakukan Pelecehan
"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," ujar Manneke.
Meski begitu, Manneke tidak bisa menjelaskan lebih rinci ihwal kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," kata Manneke.