Was-was Firli Bahuri Kabur usai Keok di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Ditahan!

Selasa, 19 Desember 2023 | 18:17 WIB
Was-was Firli Bahuri Kabur usai Keok di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Ditahan!
Was-was Firli Bahuri Kabur usai Keok di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Ditahan! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Membebankan biaya perkara kepada pemohon (Firli)," ujar Imelda. 

Diketahui, setelah ditetapkan tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widoo, Firli melakukan perlawanan.

Lantaran tak terima dijadikan tersangka, Firli Bahurimenggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI