Setelah Kalah di Praperadilan, Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan Berkumandang

Selasa, 19 Desember 2023 | 16:57 WIB
Setelah Kalah di Praperadilan, Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan Berkumandang
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan meminta agar Firli Bahuri segera ditahan, setelah praperadilan Ketua KPK nonaktif tersebut ditolak di PN Jaksel, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya didesak mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Desakan tersebut disampaikan Novel Baswedan, usai praperadilan yang diajukan Firli ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (19/12/2023).

"Tentunya dengan adanya putusan ini, semoga kemudian penyidik bisa mengambil langkah untuk segera menuntaskan penanganan perkara. Dan tentunya terkait penahanan," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan menjadi mendesak menurut Novel, karena Firli lewat kuasa hukumnya pada saat persidangan menyeret dokumen korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan--yang saat ini ditangani KPK.

Baca Juga: Senang Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidikan Kami Profesional

"Ketika kemarin sidang praperadilan, tentunya Pak Firli telah menyampaikan bukti yang digunakan, yang diambil dari KPK. Ini kan sesuatu hal yang luar biasa, melihat masih bisa dilakukan hal tersebut," kata Novel.

"Maka potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatan itu bisa saja terjadi. Oleh karena itu alasan untuk dilakukan penahanan sangat masuk akal dan sangat urgent menurut saya," tegasya.

Novel juga menilai dengan putusan hakim yang menolak praperadilan Firli, menunjukkan penyelidikan hingga penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Jadi kita berharap, semua yang terkait dengan perbuatan dilakukan Firli Bahuri bisa diperiksa semuanya, begitu juga dengan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang," ujarya.

Terakhir, Novel berharap dengan status Firli yang tetap menjadi tersangka menjadi momentum bersih-bersih di KPK.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak Mentah-mentah Hakim, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka!

"Dan orang-orang yang terlibat, seandainya ada, untuk membantu perbuatan Firli Bahuri bisa diusut semuanya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI