Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, menyebut Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan juga ikut menerapkan budaya orang dalam (ordal). Namun, Anies tak mau mengakuinya karena kepentingan pencitraan di masa kampanye Pilpres ini.
Budaya ordal ini diterapkan Anies untuk memberikan posisi pada orang-orang yang membantunya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 seperti kursi komisaris berbagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Saya kira tidak mungkin orang yang berjasa membantu seseorang berhasil, lalu tidak mendapat sesuatu. Masalahnya ada yang jujur mengakui, ada yang beda kata dengan perbuatan (tidak berintegritas)," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, jika memang mengangkat seseorang duduk di posisi penting seharusnya mengutamakan kualitas. Namun, Anies kata Gilbert, menunjuk ordal yang malah bermasalah.
Baca Juga: Buruh Curhat Soal PP No 51, Cak Imin Singgung Ada Undang-undang Malam Jumat Horor
"Sepanjang menjabat, Anies melakukan pengangkatan ordal seperti itu. Sepatutnya kalau pun diangkat orang tertentu jadi ordal, kualitas diutamakan (meritokrasi) karena itu jabatan publik," jelasnya.
Gilbert menyebut sejumlah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang diangkat Anies saat masih jadi Gubernur DKI 2017-2022 lalu malah bekerja di luar wewenangnya. Mereka disebut Gilbert, kerap melakukan intervensi pada kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Padahal, fungsi TGUPP melekat ke Gubernur dan hanya boleh memberikan saran kepada Anies. Karena itu, Gilbert menilai budaya ordal yang diterapkan Anies lebih buruk dari pejabat lainnya.
"Ordal Anies (TGUPP) lebih parah, mencampuri terlalu jauh kerja eksekutif. Ada yang diangkat jadi direksi BUMD tapi kualitasnya jelek," pungkasnya.
Singgung soal Ordal
Baca Juga: Pemilu, Anies: Dukung Nomor Satu sebagai Gerakan Perubahan dan Perbaikan di Tanah Air
Diberitakan sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyinggung fenomena ordal (orang dalam) yang dinilai merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
"Fenomena ordal ini menyebalkan, mau ikut kesebelasan ordal, jadi guru, ordal, tiket konser, ordal. Ini yang membuat meritokratik tidak berjalan, etika luntur, "kata Anies dalam segmen 4 sesi tanya jawab antar kandidat Debat Capres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (12/12/2023).
Menurut Anies, ketika ordal terjadi di proses paling puncak, maka rakyat kebanyakan.
"Saya merasakan, beberapa guru komentar, pengangkatan guru membutuhkan ordal, wong di Jakarta ordal, kenapa kita gak pake ordal? tatanan demokrasi ini menjadi rusak," ujarnya.
Fenomena ordal ini disampaikan Anies ketika merespon jawaban calon presiden 02 Prabowo Subianto tentang putusan MK yang membolehkan umur calon presiden dan calon wakil di bawah usia 40 tahun.
Namun keputusan tersebut dianggap melanggar etika karena menguntungkan salah satu paslon cawapres yang usianya belum cukup 40 tahun yaitu Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi dan ponakan Ketua MK, dan kini Gibran menjadi pasangan Prabowo Subianto pada Pilpres kali ini.