Awal Mula Berhembusnya Kabar Melki Diberhentikan dari Ketua BEM UI, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Selasa, 19 Desember 2023 | 12:38 WIB
Awal Mula Berhembusnya Kabar Melki Diberhentikan dari Ketua BEM UI, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Melki Sedek Ketua BEM UI (IG/melkisedekhuang)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, ia memiliki narasi berdasarkan surat keputusan yang ia dapatkan.

Pada surat tersebut dijelaskan, Melki telah memenuhi syarat verifikasi yang tercantum dalam Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.

Kemudian, pemilik akun menyantum isi dari peraturan tersebut.

Adapun Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 itu berisikan tentang Pelaporan, Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkup Internal BEM UI.

"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM Nomor 1). Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang PELARANGAN atas KEKERASAN SEKSUAL," tulis pemilik akun.

"Apakah dapat diindikasikan bahwa MELKI SEDEK HUANG melakukan KS?," sambungnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Suara.com masih meminta konfirmasi langsung kepada Melki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI