Suara.com - Polisi menyebut kakak beradik AH (26) dan JZ (22) membunuh D (30) dan DS (25) sepasang suami istri atau pasutri di ruko penyalur tenaga kerja kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menggunakan pisau daging.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan pisau daging tersebut kekinian telah disita sebagai barang bukti.
"Iya pisau daging. Sudah disita sebagai barang bukti," kata Widya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Selain membunuh pasutri, kedua pelaku juga melukai dua rekan kerjanya yang lain berinisial S dan AK.
Baca Juga: Bunuh Pasutri di Kantor Penyalur Tenaga Kerja Kebayoran Baru, Pelaku Juga Lukai Dua Karyawan Lain
Kedua korban ketika itu diserang lantaran memergoki aksi pelaku membunuh D dan DS.
"S mengalami luka di leher dan AK luka di muka," jelas Widya.
Kekinian, kata Widya, kondisi kedua korban luka telah berangsur pulih. Sementara AH dan JZ masih diperiksa secara intensif.
"Masih pemeriksaan," katanya.
Motif Sakit Hati
Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari pada Senin (18/12/2023) kemarin. Motif kakak beradik membunuh D dan DS dilatarbelakangi sakit hati karena korban kerap marah-marah dan berkata kasar.
"Mereka menganggap suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati ucapannya," ungkap Widya kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Widya mengemukakan bahwasanya kedua pelaku merupakan karyawan baru di kantor penyalur tenaga kerja tersebut. Sementara korban yang tewas dibunuh merupakan karyawan lama.
"Mereka sama-sama kerja di ruko itu, cuma selama mereka tinggal disana itu (korban) katanya suka marahin mereka (pelaku) karena mereka ini karyawan baru dua orang ini kakak adik," pungkasnya.