Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT di Maluku Utara (Malut) terkait dengan dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron saat dihubungi Suara.com, Senin (18/12/2023).
Dia belum mengungkap secara detail perkarannya, termasuk pihak pejabat pemerintah yang diamankannya.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," kata Ghufron.
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK OTT di Maluku Utara, Tangkap Pejabat Pemerintah?
Namun dia memastikan usai pemeriksaan, KPK akan segera mengumumkannya ke publik.
"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023). Hal itu pertama kali dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat (OTT) di Maluku Utara," kata Alex.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Keseleo Lidah Mahfud Soal OTT KPK Lebih Parah Dari Asam Sulfat