Kepada penyidik Kim Dal Jong membantah dirinya bersama Tri Fattah di dalam unit apartemen sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Namun rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kuat yang mendasari penyidik menetapkan Kim Dal Jong sebagai tersangka.
"Saat itu juga terekam (CCTV) pada saat dicoba dibuka (pintu) oleh sekuriti dan mechanical engginering yang ada di apartemen terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya 'Fatah mana?'. Kemudian dijawab dari dalam 'mati'. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati," tutur Hengki.
Selain rekaman CCTV penyidik juga menemukan bukti berupa sandal. Di mana dalam sampel sandal tersebut ditemukan DNA Kim Dal Jong dan Tri Fattah.
Hengki menambahkan butki lainnya yakni berupa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Tri Fattah. Berdasar pemeriksaan tersebut ditemukan luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, leher, dada, lengan, perut, punggung dan pinggang akibat benda tumpul yang diduga terjadi sebelum korban terjatuh dari lantai 19.
"Dari psikologi forensik juga hasil pemeriksaan bahwa di sini seperti yang disampikan oleh beliau mengidentifikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan lain-lain," pungkasnya.