Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan

Minggu, 17 Desember 2023 | 17:38 WIB
Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan
CCTV lokasi penganiayaan aktivis KAMMI, Rizki Agus Saputra oleh anggota TNI di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023). [Bidik layar/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rizki lantas menceritakan, peristiwa penganiayaan ini saat itu terjadi ketika dia hendak pulang ke rumahnya dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Sejak dua hari sebelumnya dia menjaga istrinya yang sedang dirawat di sana karena sakit.

Kemudian dalam perjalanan di Flyover Pondok Kopi dua orang tidak dikenal tiba-tiba membunyikan klakson hingga menghadangkan motor yang dikendarainya. Kedua orang tersebut juga sempat melontarkan umpatan.

"Terus berulang kali sampai dia ngomong kasar, dia bilang 'anjing kamu'. Kita balas spontan, akhirnya kita jalan terus karena saya tidak kenal siapa orang itu. Selanjutnya, untuk keempat kalinya, tiba-tiba dari samping, saya langsung ditendang," katanya.

Setelah terjadi aksi saling tendang, Rizki kemudian berjalan perlahan menuju tempat ramai. Saat menengok ke arah belakang, Rizki mengaku kaget ternyata orang yang ada di belakangnya yang diduga menendangnya itu merupakan pria berseragam dinas TNI AU.

"Saya akhirnya menepi, akhirnya dia menarik baju saya, leher saya dicekik, kemudian saya langsung dipegang, ada yang meninju saya. Makanya mata saya memar, di sebelah sini, kemudian kepala saya juga dipukuli tanpa ampun. Dengan baju seragam lengkap, menggunakan sepatu lengkap, dengan atribut TNI," tuturnya.

Selain dianiaya, Rizki menyebut anggota TNI AU tersebut juga sempat mengancam membunuhnya.

"Dia sampai mengatakan, 'saya ini tentara, mati kamu ya!'," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI