Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Berujung Laporan Polisi, Hasto PDIP: Bisa Dibuktikan Lewat Tes Kebohongan

Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:21 WIB
Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Berujung Laporan Polisi, Hasto PDIP: Bisa Dibuktikan Lewat Tes Kebohongan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari perkataan soal 'etik ndasmu' yang disampaikan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pengakuannya diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi e-KTP. Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung soal kredibelitas Agus sebagai mantan Ketua komisi antirasuah.

"Kalau kita cermati pendapat dari para tokoh pro demokrasi, perguruan tinggi, banyak yang percaya terhadap kredibilitas Pak Agus Rahardjo," kata Hasto di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Pengakuan Agus, menurutnya dapat dibuktikan lewat alat pengetes kebohongan.

"Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu, betul atau tidak melalui tes kebohongan. Tinggal mana, yang melakukan kebohongan terhadap publik," kata Hasto.

Baca Juga: Buntut Curhat Dibentak Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim

Dia bilang, tidak boleh ada intervensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lemabaga independen.

"Terhadap proses penegakkan hukum, memang harus dilakukan dengan mengedepankan seluruh independensi dari KPK, termasuk para pejabat yang bertugas untuk memerangi dan mencegah korupsi itu," tegasnya.

Hasto pun meyerahkan proses hukum Agus ke pihak yang berwajib. Meski diakuinya, pernyataan Agus banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat.

"Banyak dukungan dari masyarakat yang diberikan ke Pak Agus Rahardjo atas pernyataannya. Karena memberantas korupsi memang tidak mudah, diperlukan suatu semangat juang dan juga keteguhan di dalam menegakkan prinsip-prinsip kejujuran dan integritas," tuturnya.

Baca Juga: Didesak Panggil Agus Rahardjo usai Koar-koar Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, Ketua Komisi III: Barang Kedaluwarsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI