Ditjen Hubdat Sediakan Layanan Pesan Tiket Kapal Penyeberangan Secara Online

Irwan Febri Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2023 | 21:00 WIB
Ditjen Hubdat Sediakan Layanan Pesan Tiket Kapal Penyeberangan Secara Online
Ilustrasi kapal penyeberangan. (Dok. Humas Ditjen Hubdar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pemesanan kepal penyebarangan kini bisa dilakukan secara online.

Namun, ada ketentuan tersendiri dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengenai pemesanan online tersebut.

Pemesanan bisa dilakukan dalam batas radius maksimal 5 km sebelum masuk pelabuhan yang terbaca melalui Global Positioning System (GPS). 

Ketentuan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalisir antrean sebelum masuk pelabuhan, serta mengurangi adanya percaloan tiket.

"Kini pembelian tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum masuk Pelabuhan," kata Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Lebih lanjut, Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa pemberlakuannya di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Ini berlaku ke semua jenis kendaraan.

Berikut area batasan pembelian tiket:

1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

Adapun untuk pemesanan online tiket kapal penyeberangan bisa dilakukan mengguunakan aplikasi Ferizy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI