Suara.com - Jeruji besi tampaknya tak membuat Ammar Zoni kapok. Setelah tertangkap lagi oleh aparat kepolisian membuktikan Ammar Zoni masih dibudaki oleh narkoba.
Dalih gegara masalah rumah tangga dengan sang istri Irish Bella yang meminta cerai, narkoba menjadi pelarian bagi Ammar Zoni.
Fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi.
“Motif yang diperoleh dari AZ (Ammar Zoni) ketika yang bersangkutan konsumsi narkotika, jenis sabu, dan ganja untuk pelampiasan ketika mengalami problem rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut,” kata Syahduddi, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

Syahduddi mengatakan, Ammar Zoni memperoleh barang haram tersebut dari AH. AH mengaku, membelikan barang tersebut atas perintah Ammar Zoni.
Barang haram tersebut dibeli AH dari seseorang yang berinisial Y yang berada di wilayah Kebon Pisang, Jakarta Utara. Namun, hingga kini Y masih buron.
Dari tangan Ammar Zoni, polisi menyita empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.
Sementara dari tangan AH, ganja seberat 7,20 gram disita polisi dari kamar indekosnya.
![Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/15/27675-ammar-zoni-di-rilis-kasus-narkoba-yang-ketiga-kalinya-di-polres-metro-jakarta-barat.jpg)
Ammar Zoni dan AH, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Akui Pakai Narkoba di Apartemen, Ammar Zoni Masih Ngefly saat Ditangkap Polisi?
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di salah satu unit apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, pada Selasa (12/12/2023) malam. Dari penangkapan terhadap pesinetron itu, polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu, ganja dan obat hexymer.