Lari dari Masalah Perceraian Irish Bella, Ammar Zoni Pilih Dibudaki Narkoba

Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:40 WIB
Lari dari Masalah Perceraian Irish Bella, Ammar Zoni Pilih Dibudaki Narkoba
Lari dari Masalah Perceraian Irish Bella, Ammar Zoni Pilih Dibudaki Narkoba. (Suara.co/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jeruji besi tampaknya tak membuat Ammar Zoni kapok. Setelah tertangkap lagi oleh aparat kepolisian membuktikan Ammar Zoni masih dibudaki oleh narkoba

Dalih gegara masalah rumah tangga dengan sang istri Irish Bella yang meminta cerai, narkoba menjadi pelarian bagi Ammar Zoni.

Fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi. 

“Motif yang diperoleh dari AZ (Ammar Zoni) ketika yang bersangkutan konsumsi narkotika, jenis sabu, dan ganja untuk pelampiasan ketika mengalami problem rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut,” kata Syahduddi, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Akui Pakai Narkoba di Apartemen, Ammar Zoni Masih Ngefly saat Ditangkap Polisi?

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

Syahduddi mengatakan, Ammar Zoni memperoleh barang haram tersebut dari AH. AH mengaku, membelikan barang tersebut atas perintah Ammar Zoni.

Barang haram tersebut dibeli AH dari seseorang yang berinisial Y yang berada di wilayah Kebon Pisang, Jakarta Utara. Namun, hingga kini Y masih buron.

Dari tangan Ammar Zoni, polisi menyita empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.

Sementara dari tangan AH, ganja seberat 7,20 gram disita polisi dari kamar indekosnya.

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Ammar Zoni dan AH, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga: Digugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Pakai Narkoba untuk Lampiaskan Masalah Rumah Tangga

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di salah satu unit apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, pada Selasa (12/12/2023) malam. Dari penangkapan terhadap pesinetron itu, polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu, ganja dan obat hexymer. 

Sementara hasil tes urine, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu. 

Hattrick Narkoba

Berdasar catatan Suara.com ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu dia pernah ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Lima tahun berselang tepatnya Maret 2023, Ammar Zoni lagi-lagi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ketika itu penyidik menyita bukti berupa sabu.

Pada Oktober 2023 Ammar Zoni sebenarnya baru saja bebas murni usai menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Namun kekinian dia kembali berurusan dengan kasus yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI