Sidang Praperadilan Firli Bahuri, PN Jaksel Dapat Karangan Bunga dari 'Ibu Suri'

Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:31 WIB
Sidang Praperadilan Firli Bahuri, PN Jaksel Dapat Karangan Bunga dari 'Ibu Suri'
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Jumat (15/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Jumat (15/12/2023).

Di tengah persidangan berlangsung, di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdapat beberapa karangan bunga bertuliskan sejumlah kalimat.

Dia antaranya, 'Selamat Atas Rapihnya Dasi Pak Firli, Ibu Suri.' Kemudian, 'Selamat atas dicopotnya Filri sebagai Ketua KPK, Sure Yo Cs,' serta 'Selamat dan Sukses atas Ditangkapnya Firli Bahuri, Aliansi Berantas Korupsi.'

Lalu ada juga karangan bunga bertuliskan, 'Bravo Polda Metro Jaya, Es Ye El' dan 'Dadah Firli, Polri Hebat, Koruptor All Star.'

Baca Juga: Kedekatan dengan Firli Bahuri Jadi Alasan Alex Marwata Bersedia Jadi Saksi Meringankan

Pantaun Suara.com, papan bunga tersebut sudah ada sekitar pukul 13.43 WIB.

Sebagaimana diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya. Setelah jadi tersangka, Firli diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widoo atau Jokowi. 

Lantaran tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.

Baca Juga: Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Saat Pimpinan Berhubungan Tersangka Pasti Ada Niat Tak Baik!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI