Serang Anggota Brimob, Pria Diduga Gangguan Jiwa Ternyata Sempat Berupaya ke Rumah Prabowo

Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:19 WIB
Serang Anggota Brimob, Pria Diduga Gangguan Jiwa Ternyata Sempat Berupaya ke Rumah Prabowo
Pria pemukulan anggota Brimob di rumah dinas Kapolri setelah ditangkap. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengungkap pria berinisial JPP (40) sempat berupaya menuju rumah Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob yang sedang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyidik kekinian masih mendalami motif JPP melakukan perbuatan tersebut.

"Itu motifnya masih kami dalami," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Adapun, kata Hengki, berdasar keterangan dari pihak keluarga JPP, yang bersangkutan ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Bahkan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Viral Gadis Gangguan Jiwa Akibat Gagal Menikah Cuma Karena Bercandaan Seorang Teman

"Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," ungkapnya.

Kekinian penyidik telah membawa JPP ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami sedang observasi secara psikologis, apakah yang bersangkutan ini mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, apakah menginsyafi perbuatanny salah atau benar, baru kita bisa tindaklanjuti apakah bisa diproses hukum atau tidak," tuturnya.

Serang Anggota Brimob

JPP ditangkap usai melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob yang sedang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura No. 37 Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023). Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Petani Tewas Dianiaya Pengidap Skizofernia, Apakah Bisa Dipidanakan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat itu memastikan pelaku tidak masuk dalam jaringan kelompok terorisme. Hal ini diketahui berdasar hasil koordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI