Suara.com - Polisi menyebut pria berinisial JPP (40), pelaku penyerangan terhadap anggota Brimob yang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura No. 37 Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil keterangan dari pihak keluarga JPP. Menurut pengakuan pihak keluarganya, JPP pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Kekinian, kata Hengki, JPP tengah menjalani masa observasi psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Baca Juga: Membaca Kesehatan Mental Lewat Buku "Mengenal Lebih Dekat Skizofrenia Ini Pemicunya selain Genetika"
"Kami sedang observasi secara psikologis, apakah yang bersangkutan ini mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, apakah menginsyafi perbuatannya salah atau benar, baru kita bisa tindaklanjuti apakah bisa diproses hukum atau tidak," katanya.
Dicuduk Brimob
Sebelumnya JPP ditangkap usai melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob yang sedang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura No. 37 Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023). Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat itu memastikan pelaku tidak masuk dalam jaringan kelompok terorisme. Hal ini diketahui berdasar hasil koordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
"Hasil koordinasi dengan Densus 88 AT tidak masuk pada kelompok teror," pungkasnya.
Baca Juga: Penyebab Skizofrenia: Benarkah Tidak Seimbangnya Dopamin di Otak?