Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk Di Koja, 8 Hari Istri Cuma Bisa Diam Di Samping Mayat Suami

Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:47 WIB
Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk Di Koja, 8 Hari Istri Cuma Bisa Diam Di Samping Mayat Suami
Penampakan rumah Hamka Rusdi yang ditemukan tewas membusuk dengan anaknya yang masih bayi di Jalan Balai Rakyat V, RT6/3 nomor 12, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara. (Suara.com/Faqih).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut Nur Hikmah Fujianti (32) mengalami gangguan psikis berat sehingga tak mampu berbuat apa-apa ketika suaminya Hamka Rusdi (50) dan anaknya Abid Qushayyi yang berusia 11 bulan meninggal dunia.

Selama delapan hari sejak Hamka Rusdi meninggal pada 20 Oktober kemudian disusul anaknya, Nur Himah Fujianti hanya terdiam hingga kondisi jasad kedua korban membusuk.

"Nur Hikmah pada saat itu memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan. Dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, psikolog forensik Sistrianova mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan Nur juga menunjukkan adanya kondisi stres akut akibat trauma.

Baca Juga: Bos Travel dan Anaknya Tewas Membusuk di Koja, Kasusnya Disetop Polisi, Kok Bisa?

"Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respons terhadap stress fisik dan mental akibat pengalaman traumatik," ujarnya.

Meninggal Karena Sakit

Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Hamka Rusdi dan anaknya Adib meninggal dunia karena sakit. Hal ini simpulkan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan bersama tim gabungan dari berbagai ahli. Mulai dari ahli toksikologi, histopatologi, hingga ahli psikologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM.

"Penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata Gidion.

Atas kesimpulan tersebut, penyidik kemudian memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut. Sebab tidak ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa ini.

Baca Juga: Keseruan Membatik di Suara.com Bareng Accor Greater Jakarta dan Batik Koja

"Kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP (tempat kejadian perkara) ini dan berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup," ujarnya.

Jasad Hamka dan anaknya Abid ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di rumahnya Jalan Balai Rakyat V, RT 6/03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu, 28 Oktober 2023 lalu. Penemuan jasad korban ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau busuk.

Saat masuk ke dalam rumah, warga melihat Nur dan anaknya berinisial A (4) dalam kondisi lemas.

Berdasar hasil penyelidikan Hamka diduga meninggal dunia sejak 20 Oktober 2023. Sedangkan anaknya Abid meninggal tiga hari setelahnya.

"Dari analisanya lebih dulu bapaknya meninggal dunia kemudian anaknya kurang lebih tiga hari. Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan," ujar Gidion.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI