Suara.com - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon berlangsung oleh Kejari Cilegon itu berlangsung sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB.
Penggeladahan Kantor DLH Kota Cilegon itu terkait dugaan korupsi retribusi sampah pada 2020 hingga 2021.
Kasie intelegen Kejari Cilegon, Feby Gumilang mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua titik yakni di Kantor DLH Kota Cilegon dan TPSA Bagendung.
"Pada intinya ini terkait apa, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah tahun 2020 hingga 2021," kata Febi kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut Feby tidak mengungkap barang bukti apa saja yang diamankan Kejari Cilegon. Ia mengaku akan menginformasikan hal tersebut lebih lanjut.
"Nanti kita rilis. Kami masih bekerja. Masih memilah dan memilih," ujarnya.
Menurut pantauan, para petugas Kejari Cilegon membawa barang bukti menggunakan dua koper hitam, satu dus besar berwarna coklat serta satu container box plastik.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Cilegon menggeledah beberapa ruangan di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Banten, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Ati dan Isro Mi'raj Dipilih Jadi Bacalon Wali Kota, Golkar Cilegon Klaim Tetap Solid
Menurut informasi yang dihimpun, petugas Kejari Cilegon turut mendampingi aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan di ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah dan ruang Keuangan Kantor DLH Kota Cilegon.
Kabarnya pengeledahan kantor yang berada di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itu dilakukan sejak sekira pukul 10.30 WIB.
"Penggeledahannya sih dari tadi siang, dari sekitar jam 10.30 WIB. Sejak itu seluruh pegawai dilarang keluar kantor," kata salah seorang pegawai DLH Kota Cilegon dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (14/12/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan retribusi sampah tahun 2020-2021.
Penggeledahan tersebut turut didampingi langsung Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Ryan Anugrah dan Kasie Intelijen Kejari Cilegon, Febi Gumilang.
Namun, hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Cilegon, Muhriji diketahui telah beberapa kali dimintai keterangan Kejari Cilegon.