Suara.com - Kakak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bambang Tanoesoedibjo diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (14/12/2023). Usai menjalani pemeriksaan Bambang enggan memberikan pernyataan saat ditanya jurnalis.
Dia hanya merespon dengan mengangkat kedua tangan, sebagai simbol tak mau memberikan pernyataan.
"Teman-teman, hari ini bapak tidak ada keterangan apapun," kata seorang perempuan yang mendampingi Bambang ke KPK.
Baca Juga: Pendidikan Mentereng Rudy Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dipanggil KPK Terkait bansos
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bambang dikonfirmasi soal perusahaannya, PT Dosni Roha Logistik yang bekerjasama dengan PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kerjasama antara perusahaan saksi dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi Bansos," kata Ali.
Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren.
Kemudian Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.
Baca Juga: Dipanggil KPK Kasus Korupsi Bansos Beras, Kakak Kandung Hary Tanoe Mangkir!