Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DP. Pria berusia 41 tersebut kekinian terseret dua kasus hukum setelah sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap penetapan tersangka Panca dalam kasus KDRT berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (11/12) lalu.
"Sudah tersangka," kata Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) lalu
Kekinian, kata Bintoro, penyidik tengah melengkapi bukti dan berkas perkara kedua kasus tersebut.
Baca Juga: Di Gang Sempit, Penampakan Rumah Bocah 10 Tahun yang Tewas Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan
"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan, satu kasus KDRT dan satu kasus pembuhuna berencana," katanya.
Cemburu
Sebelumnya Panca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keempat anak kandungnya berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Pembunuhan ini dilakukannya secara bergantian dari usia korban yang terkecil.
Pembunuhan ini dilakukan Panca dengan cara mencekam atau membekap mulut korban selama 15 menit. Setelah membunuh secara bergantian, Panca kemudian menata korban di atas kasur hingga merapihkan mainnya kesukaannya.
Polisi kekinian masih mendalami motif Panca merekam video sebelum dan setelah peristiwa pembunuhan ini terjadi. Video tersebut ditemukan dalam barang bukti laptop.
Baca Juga: Kondisi Terkini Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak oleh Suami Sendiri di Jagakarsa
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut motif Panca membunuh keempat anak kandungnya karena cemburu dengan istrinya DP yang diduga berselingkuh. Dia juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.
Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.
“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).